Pulau Cina adalah sebuah pulau yang sekarang bernama Pulau Karya ini namanya diubah oleh Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1973. Terletak di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pulau ini memiliki luas daratan sekitar 6 hektar dan dimanfaatkan sebagai pusat kantor Teknis Pemerintahan Kepulauan Seribu dan sejumlah instansi lainnya, seperti Markas Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Markas Danramil, dan juga sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Menurut wikipedia.com, “Pulau Cina merupakan pulau yang berada pada gugusan Kepulauan Seribu yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu provinsi DKI Jakarta yang dihiasi pantai pasir putih dengan air laut dangkal yang jernih ini tak terlepas dari banyak ditemukan keramik dan geraba saat dilakukan penilitian oleh Dinas Permusiuman dan Purbakala DKI Jakarta sekitar Tahun 1973 sejumlah artifak berasal dari entitas kebudayaan orang Tionghoa.”
Pemandangan laut sejauh mata memandang seakan memanjakan indera penglihatan kita untuk tidak berhenti berdecak kagum memandangi salah satu kekayaan alam Indonesia ini. Pulau yang dihiasi pantai pasir putih dengan air lautnya yang dangkal dan jernih ini tak terlepas dari penemuan berbagai macam alat kerajinan yang identik dengan etnis Tionghoa. Bahkan, saat dilakukan penelitian oleh Dinas Permuseuman dan Purbakala DKI Jakarta sekitar tahun 1973 lalu, ditemukan sejumlah tulang belulang yang memiliki kemiripan dengan tekstur kerangka tulang orang Cina (sekarang Tiongkok).
- Jumat, 27 Februari 2015
- 0 Komentar